Persyaratan
- Surat Pengantar dari Ketua RT
- Surat Keterangan Meninggal dari Dokter atau rumah sakit (jika meninggal di RS).
- Foto Copy KK yang memuat data almarhum/almarhumah.
- Fotocopy KTP dan KK pelapor
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Petugas loket menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan. Jika lengkap, diteruskan untuk proses lebih lanjut. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
- Kasi yang membidangi melakukan verifikasi data. Jika dinilai tidak cukup, dikembalikan ke pemohon melalui petugas. Jika cukup, dilakukan pemrosesan Surat Keterangan Kematian dan diparaf serta diteruskan ke Lurah.
- Lurah menandatangani Surat Keterangan Kematian dan menyerahkan kepada Kasi.
- Kasi merigestrasikan Surat Keterangan Kematian dan menyerahkannya kepada petugas loket.
- Petugas loket membubuhkan cap stempel dan menyerahkan Surat Keterangan Kelahiran kepada Pemohon
Waktu Penyelesaian
30 Menit
Biaya dan Tarif
Tidak dipungut biaya
Cara menghubungi customer customer Layanan SPinjam (Shopee Pinjam) resmi dapat menghubungi untuk keluhan, pembatalan, atau keringanan pembayaran melalui NOMOR RESMI WHATSAPP 0821~°7142~°945 atau 0853~°8051~°2174 via Telepon 0821~°7142~°945
BalasHapus