" BATALANG PPKM "

 Pelayanan Online, Berbasis Whatsapp antara warga dan pihak Kelurahan Kelayan Barat, untuk mengurangi resiko penularan COVID 19 Warga dan Staf Kelurahan Kelayan Barat, Sesuai Konsep Pelayanan, Berkasnya akan  kita serahkan setelah syarat-syarat diserahkan. Istilahnya urang banjarnya " Warga Betalang Berkas " handak beurusan .


Untuk Warga yang ingin mengurus surat harus menghubungi nomor Whatsapp Kelurahan Kelayan Barat di :

0822-5646-4238 agar bisa melanjutkan proses selanjutnya 🕒

👇



Apabila sudah mengirimkan Whatsapp ke nomor yg tertera di atas akan mendapatkan notifikasi pesan baru seperti di atas, dan ikuti intruksi yang tertera 😊, Apabila sudah, klik saja link yang tersedia akan tampil tampilan seperti di bawah ini :

👇


Klik saja , dan Pilih , Prosedur/Mekanisme Bapak atau Ibu Mengisi Link Formulir yang telah disediakan.  

Sebagai Gambaran Formulir Pelayanan 




Catatan untuk nomor Whatsapp atau Telepon wajib diisi agar pihak kelurahan bisa menghubungi Via Chat ke warga yang mengurus surat apabila sudah selesai agar bisa bertukar dokumen di kelurahan tanpa harus antri dan menunggu di kelurahan 💬



Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search