Pelayanan Online, Berbasis Whatsapp antara warga dan pihak Kelurahan Kelayan Barat, untuk mengurangi resiko penularan COVID 19 Warga dan Staf Kelurahan Kelayan Barat, Sesuai Konsep Pelayanan, Berkasnya akan kita serahkan setelah syarat-syarat diserahkan. Istilahnya urang banjarnya " Warga Betalang Berkas " handak beurusan .
Untuk Warga yang ingin mengurus surat harus menghubungi nomor Whatsapp Kelurahan Kelayan Barat di :
0822-5646-4238 agar bisa melanjutkan proses selanjutnya 🕒
👇
👇
Klik saja , dan Pilih , Prosedur/Mekanisme Bapak atau Ibu Mengisi Link Formulir yang telah disediakan.
Sebagai Gambaran Formulir Pelayanan
Catatan untuk nomor Whatsapp atau Telepon wajib diisi agar pihak kelurahan bisa menghubungi Via Chat ke warga yang mengurus surat apabila sudah selesai agar bisa bertukar dokumen di kelurahan tanpa harus antri dan menunggu di kelurahan 💬
Posting Komentar