Selasa, 02 Maret 2021

Surat Keterangan Usaha

 

Persyaratan 

  • Surat Pengantar dari Ketua RT dimana kegiatan usaha berdomisili 
  • Copy KTP dan Kartu Keluarga pemohon 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur 

  • Petugas loket menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan. Jika lengkap, diteruskan untuk proses iebih lanjut. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  • Kasi yang membidangi melakukan verifikasi berkas/ data. Jika dinilai tidak cukup, dilakukan konfirmasi kepada pemohon untuk melengkapi. Jika dinilai cukup, menyiapkan SKU dan diparaf serta diteruskan ke Lurah
  • Lurah menandatangani SKU dan menyerahkan kepada Kasi.
  • Kasi merigestrasikan SKU dan menyerahkan kepada Petugas loket.
  • Petugas loket membubuhkan cap stempel dan menyerahkan SKU kepada Pemohon.

Waktu Penyelesaian

30 Menit

Biaya dan Tarif

Tidak dipungut biaya 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search